Rutan Kelas I Labuhan Deli Kumham Sumut Kembali Gandeng Disdukcapil Kota Medan Guna Perekaman E-KTP dan Verifikasi NIK Bagi WBP 

    Rutan Kelas I Labuhan Deli Kumham Sumut Kembali Gandeng Disdukcapil Kota Medan Guna Perekaman E-KTP dan Verifikasi NIK Bagi WBP 
    Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas l Labuhan Deli Kumham Sumut sedang melaksanakan rekaman KTP

    LABUHANDELI  - Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli kembali  melakukan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan.

    Kerjasama ini dilakukan guna perekaman E-KTP dan verifikasi NIK bagi WBP Rutan Labuhan Deli yang berdomisili di Kota Madya Medan sebagai salah satu syarat menjadi peserta PBIJK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) untuk Warga Binaan, Selasa (20/06).

    Benny Wijaya Tarigan selaku Kasi Pelayanan Tahanan mengatakan, “masih adanya WBP Rutan Labuhan Deli yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk serta ada juga Kartu Tanda Penduduk WBP yang Hilang. Untuk itu kita lakukan koordinasi dengan dinas terkait, mengingat pentingnya KTP bagi Warga Binaan kita, " Ungkapnya.

    Lanjut Benny, Kegiatan ini juga sebagai langkah agar program satu data Direktorat Jenderal Pemasyakatan dengan data Warga Binaan Pemasyakatan (WBP) tersinkronisasi antara Database Pemasyakatan (SDP) dengan Database Kependudukan dapat berjalan.

    Perekaman E-KTP dan Verifikasi NIK bagi WBP secara langsung dilakukan oleh petugas Disdukcapil Kota  Medan didampingi oleh Kasubsi Administrasi dan Perawatan Tahanan Rutan Kelas I Labuhan Deli, Jonathan Janri Biloro beserta staf. Kegiatan yang dilakukan di Ruang Registrasi Rutan kelas I labuhan Deli tesebut berlangsung denga lancar dan kondusif. (Alam)

    LABUHANDELI SUMUT
    Alam SP

    Alam SP

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Sumatera Utara Hadiri Pertandingan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Binjai Hadiri Acara Perpisahan...

    Berita terkait