MEDAN - Personil Polsek Percut Sei Tuan menerima informasi bahwa ada warga gantung diri didalam rumah Jalan Letda Sujono, Gang Sepakat, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Senin (31/10/2022) pukul 21:30 Wib.
Selanjutnya personil mendatangi lokasi dan menemukan mayat seorang laki-laki An. Hasan Basri Lubis (28) yang tergantung di ruangan dapur.
Personil Polsek Percut Seituan mencari saksi dan mengambil keterangan saksi Rahmad Lingga (Kepala lingkungan) yang menyampaikan bahwa pada Pukul 21.00 Wib saksi diberitahu oleh warga ada korban meninggal gantung diri di TKP, kemudian selanjutnya menghubungi Pihak Kepolisian.
Keterangan dari Saksi Sofyan Lubis yang merupakan abang kandung korban menerangkan bahwa Ia nya telah menemukan korban dengan cara gantung diri di dapur menggunakan seutas tali dengan posisi korban mengenakan baju warna putih dan celana jeans serta dari mulut korban terlihat mengeluarkan air liur, saksi menerangkan selama ini tidak pernah mendengar korban ada masalah dan tidak mengetahui alasan korban gantung diri.
Terlihat dilapangan personil Polsek Percut Seituan menghubungi Tim Inafis Polrestabes Medan untuk melakukan olah TKP. Hasil pemeriksaan luar oleh Tim Inafis terhadap korban tidak ditemukan luka-luka tanda kekerasan ataupun penganiayaan.
Pihak Keluarga menyatakan tidak keberatan atas meninggalnya korban dan tidak akan menuntut pihak manapun secara pidana maupun secara perdata atas meninggalnya korban kemudian bermohon tidak dilakukan Otopsi/Visum Et Revertum. Dilokasi juga ditemukan seutas tali yang diduga digunakan korban untuk menggantung diri. (Alam)